
Pj Bupati Bandung Barat Diduga Kecipratan Duit Korupsi Pasar Cigasong
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif jadi tersangka baru dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Arsan diduga ikut kecipratan duit dari proyek tersebut.
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif jadi tersangka baru dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Arsan diduga ikut kecipratan duit dari proyek tersebut.
Kejati Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka. Tersangka itu Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Kantor hingga rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Sejumlah barang turut disita.
Selain Karna Sobahi, Kejati Jabar juga memintai keterangan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Kasus korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka didalami penyidik Kejati Jabar. Kejati memanggil mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi untuk diperiksa
Irfan Nur Alam jadi tersangka korupsi Pasar Cigasong menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Yusril dibawa untuk praperadilan status tersangka.
Pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sejatinya dilakukan hari ini. Namun Irfan tak hadir dengan alasan sakit.
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam mengaku belum mendapat surat resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. Ini respons Kejati Jabar.
Keduanya adalah HJ, Rektor Universitas Mitra Karya (Umika), Kota Bekasi, dan S selaku mantan rektor kampus tersebut.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga sekarang tak kunjung rampung dilimpahkan ke pengadilan.