detikNewsKamis, 13 Des 2018 14:50 WIB
Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alat Isap
Kejari Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai jenis. Barang bukti yang dimusnahkan ini ditangani selama 4 bulan.











































