
Gondol Ratusan Juta Dana PNPM, 2 Wanita Rembang Dijebloskan ke Tahanan
Dua orang wanita SM (39) dan NI (41) dibekuk atas dugaan penggelapan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai lebih dari Rp 300 juta.
Dua orang wanita SM (39) dan NI (41) dibekuk atas dugaan penggelapan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai lebih dari Rp 300 juta.
Staf Tata Usaha Kejari Rembang menilep uang tilang Rp 3 miliar. Ternyata uangnya digunakan memenuhi kegemaran membeli burung ocehan untuk dilombakan.
Caleg DPRD Rembang, dari PPP ditahan kejaksaan karena kasus penambangan ilegal. DPC PPP Rembang menyerahkan kasus itu pada proses hukum yang berlaku.
Safa'atun (36), caleg PPP ditahan oleh Kejari Rembang. Dia disangka dalam kasus penambangan ilegal yang dilakukan di desa tempat tinggalnya di Sedan, Rembang.