
Tersangka Korupsi BOP Pasuruan Tambah Satu Orang, Ini Perannya
Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan tersangka baru korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) 2020. Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Bangil.
Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan tersangka baru korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) 2020. Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Bangil.
Sembilan orang jadi tersangka korupsi penyaluran BOP 2020. Mereka sudah ditahan untuk memudahkan penyidikan. Siapa menyusul?
Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan 9 tersangka korupsi penyaluran BOP 2020 ke Ponpes, Madin, dan TPQ se-Kabupaten Pasuruan. Bantuan itu bersumber dari Kemenag
Sidang korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag madrasah diniyah (Madin) di Kota Pasuruan masuk tuntutan. 2 Terdakwa dituntut 5 tahun penjara.
Munif, eks Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan divonis 1 tahun penjara. Munif terbukti terlibat dalam kasus BOP Kemenag tahun 2020 di Kota Pasuruan.
Kasus korupsi BOP Kemenag RI untuk pesantren dan sekolah diniyah Kota Pasuruan masuk sidang tuntutan. 4 Terdakwa dituntut 1 tahun 3 bulan penjara.
Kejari Pasuruan menetapkan 3 tersangka korupsi bantuan Kemenkop UKM senilai Rp 25 M untuk PKIS Sekar Tanjung,. Penyidik menyita barang bukti sebanyak dua pikap.
Berkas kasus korupsi bantuan Kemenkop UKM Rp 25 M dilimpahkan ke pengadilan. Berkas dilimpahkan setelah kemarin dilakukan penetapan dan penahanan tersangka.
Kejari Pasuruan menetapkan 3 tersangka kasus korupsi bantuan Kemenkop UKM untuk koperasi susu senilai Rp 25 M. Salah satu tersangka adalah mantan Wabup Pasuruan
Kejari Kabupaten Pasuruan menyalurkan 1.000 paket sembako ke warga terdampak PPKM Darurat. Bantuan itu dikirim langsung door to door menghindari kerumunan.