
Pemkot Pasuruan Beri Bantuan Hukum ke 3 Tersangka Kasus Pengadaan Aplikasi
Pemkot Pasuruan memberikan bantuan hukum kepada tiga pejabatnya yang menjadi tersangka penyimpangan pengadaan aplikasi. Sehingga meraka mendapatkan keadilan.
Pemkot Pasuruan memberikan bantuan hukum kepada tiga pejabatnya yang menjadi tersangka penyimpangan pengadaan aplikasi. Sehingga meraka mendapatkan keadilan.
Dinas Kominfo dan Statistik Pemkot Pasuruan mengembalikan uang dalam kasus penyimpangan pengadaan aplikasi. Namun Kejari Pasuruan tetap melakukan penyidikan.
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan ditetapkan tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi Dinas Kominfo dan Statistik. Mereka ditahan 20 hari untuk penyidikan.
Kejari Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Mereka mencari dokumen yang berkaitan dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.
Kejari Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.
Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Belum diketahui terkait kasus apa.