
Kejari Jayapura Tangkap DPO Kasus Korupsi Bendungan Sarmi Rp 2,2 M
Kejari Jayapura menangkap terpidana kasus dugaan korupsi yang telah masuk DPO berinisial YV. Korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar.
Kejari Jayapura menangkap terpidana kasus dugaan korupsi yang telah masuk DPO berinisial YV. Korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar.
Kadishub Mamberamo Raya James Wanda alias JW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga rakyat Rp 1,9 miliar.
Kejari Jayapura menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Keerom inisial YROG sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 4,6 miliar.