Eks Kadis PUPR Keerom Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 4,6 M

Papua

Eks Kadis PUPR Keerom Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 4,6 M

John Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 12 Apr 2023 18:04 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya.
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Keerom inisial YROG sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 4,6 miliar. YORG pun langsung ditahan atas perbuatannya.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan dalam hal adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," ungkap Kepala Kejari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Alex menerangkan YROG terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tepanma-Towe Hitam, Kabupaten Keerom, tahun anggaran 2018. Kasus ini juga menetapkan Direktur PT IS inisial I selaku rekanan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai proyek pembangunan ini senilai Rp 47 miliar dengan menggunakan APBD, dengan jumlah pekerjaan 7 Km. Dimana pembangunan tersebut dikerjakan PT. IS yang mana direkturnya berinisial I," katanya.

Alex mengungkapkan PT IS diduga mengurangi volume pekerjaan hingga akhirnya melalui audit inspektorat Kabupaten Keerom Nomor LHP : 700/49/ITKAB-KR/2021 tertanggal 10 September 2021, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 4,6 miliar.

ADVERTISEMENT

"Direktur PT IS berinisial I telah ditetapkan tersangka sebelumnya. Namun lantaran yang bersangkutan sakit, kami belum melakukan penahanan," tuturnya.

YROG saat ini ditahan penyidik Pidana Khusus Kejari Jayapura di rutan Lapas Kelas II A Abepura. Hal ini juga dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

"Tersangka YORG akan menjalani penahanan di Lapas Abepura selama 20 hari ke depan. Pihaknya telah menerbitkan surat penahanan hingga 30 April 2023 mendatang,"ujarnya.




(sar/ata)

Hide Ads