detikSulselKamis, 20 Nov 2025 13:00 WIB
Eks Direktur PDAM Bulukumba Tersangka Korupsi Rp 443 Juta
Kejaksaan Negeri Bulukumba menetapkan mantan Direktur PDAM ANJ sebagai tersangka korupsi, merugikan negara Rp 443 juta. ANJ ditahan untuk penyidikan.










































