
Desakan Korban Kasus DNA Pro Agar Uang Sitaan Segera Dikembalikan
Korban investasi bodong DNA Pro mendesak Kejari Bandung untuk segera mengembalikan Rp 149 miliar aset sitaan. Proses pengembalian masih berjalan.
Korban investasi bodong DNA Pro mendesak Kejari Bandung untuk segera mengembalikan Rp 149 miliar aset sitaan. Proses pengembalian masih berjalan.
Dua tersangka dugaan korupsi proyek gedung ISBI Bandung ditetapkan. ISBI mendukung proses hukum dan siap membantu penyelidikan Kejari Bandung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita aset-aset terpidana kasus penipuan binary option, Doni Salmanan.
Regi Artaputrawan, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di kantor ULP Kota Bandung oleh Kejari Bandung.
ASN di Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia mengatur tender dan menyebarkan dokumen rahasia. Proses penyidikan masih berlangsung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni setelah 11 tahun tak dieksekusi.
Kejari Kota Bandung menyerahkan uang kerugian dari hasil tindak pidana korupsi senilai Rp 14.308.422.469 atau Rp 14,3 miliar.
Jaksa mengeksekusi terpidana kasus penggelapan ke bui. Terpidana tersebut sempat buron usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2021 lalu.
Kejari Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti dari 174 perkara tindak pidana yang sudah inkrah di pengadilan sejak Juli hingga Desember 2022.
JPU Kejari Bandung melimpahkan lagi kasus penggelapan dengan terdakwa Iwan Santoso. Sebelumnya, hakim mengembalikan perkara itu ke jaksa sebab terdakwa sakit.