detikBaliSenin, 22 Mei 2023 11:16 WIB
Anggap Vonis 8 Tahun Eks Ketua LPD Sangeh Terlalu Ringan, Kejati Banding
Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali) menyatakan akan mengajukan memori banding atas putusan perkara tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Sangeh.











































