
Pejabat Sucofindo di Bengkulu Manipulasi Kualitas Batu Bara, Kini Tersangka
Kepala Cabang PT Sucofindo, Imam Sumantri, ditetapkan tersangka korupsi terkait manipulasi data batu bara, merugikan negara hingga Rp 500 miliar.
Kepala Cabang PT Sucofindo, Imam Sumantri, ditetapkan tersangka korupsi terkait manipulasi data batu bara, merugikan negara hingga Rp 500 miliar.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyelidiki manipulasi tunjangan kinerja oleh oknum ASN yang merugikan Rp 28,5 miliar. Pelaku diduga mengubah nominal tukin.