detikJatimJumat, 25 Jul 2025 11:30 WIB Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 5 Miliar di Mojokerto Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba dan miras senilai Rp 5 miliar dari 160 perkara. Pemusnahan dilakukan untuk kepastian hukum.