detikJabarRabu, 30 Sep 2026 09:00 WIB
Fakta-fakta Suami-Istri di Cimahi Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
Seorang pengemudi ojek online di Cimahi, LAK, ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Bersama suaminya, mereka menggunakan modus belanja di toko.










































