Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan inisial IHN (25) menyayat leher pria lanjut usia (lansia) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), A (67) Kini, pelaku telah diamankan petugas kepolisian.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pattimura Gang Rupino, Kecamatan Siantar Timur, tadi malam. Usai menerima informasi kejadian itu, polisi langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Pelaku saat ini masih diamankan di Polsek," kata Chandra saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra menyebut pelaku merupakan warga sekitar. Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, IHN diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kerap meresahkan warga sekitar. Meski begitu, pihak kepolisian masih akan mendalaminya.
"Kalau menurut pihak keluarga, ada gangguan mental gitu. Cuman kami belum menerima surat dari dokter," jelasnya.
Iptu Chandra mengatakan korban memang tinggal sendirian di rumah itu. Dalam peristiwa itu tersebut, pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau cutter tepat di leher bagian depan.
"Jadi, ini bukan penikaman, tapi disayat di bagian leher," ujarnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut bahwa setelah kejadian itu, korban dilarikan warga ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan. Berdasarkan keterangan dokter, kata Chandra, luka yang dialami korban tidak begitu fatal dan sudah ditangani pihak rumah sakit.
"(Korban) sudah ditangani oleh dokter dan itu (lukanya) kemudian dijahit," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengalami kejadian itu. Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu pihak keluarga korban membuat laporan resmi.
"Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan guna proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. Dari pihak korban juga belum ada membuat laporan, sehingga statusnya pelaku itu saat ini masih diamankan di Polsek," pungkasnya.
