detikNewsRabu, 20 Mei 2026 18:37 WIB
Kejagung Musnahkan Jam Tangan Palsu Hasil Sitaan Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu sitaan kasus korupsi PT Asabri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah barang ilegal kembali beredar.












































