
Video: Kejagung Tetapkan Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 M
Kejagung menetapkan Komisaris Utama PT Sritex tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya.
Kejagung menetapkan Komisaris Utama PT Sritex tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya.
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menanggapi penangkapan bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kerugian negara ini berdasarkan hitungan dari pemberian kredit dari dua bank 'plat merah'. Kedua bank itu di antaranya Bank DKI dan Bank BJB.
Saat pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk, ZM dan DS telah memberikan kredit secara melawan hukum.
Pelunasan kredit itu mengalami masalah hingga jumlah yang belum dilunasi pada Oktober 2024 mencapai lebih dari Rp 3,5 triliun.
Kejagung telah menyita rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor, terkait korupsi tata kelola timah.
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, telah ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian kredit ke Sritex.
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejagung. Dia diduga terlibat kasus kredit di sejumlah bank.
Kejaksaan Negeri Solo mengatakan sosok bos Sritex yang ditangkap merupakan Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex.
Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung di rumahnya di Solo. Begini suasana di rumahnya usai penangkapan tersebut.