Uang tunai senilai Rp 6,6 triliun hasil rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan diperlihatkan di lobi gedung Jampidsus Kejagung. Uang tersebut akan diserahkan kepada negara.
Dikutip dari detikNews, gunungan uang itu memenuhi depan pintu utama hingga lobi. Uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu yang dikemas plastik kemudian disusun bertumpuk.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menyerahkan uang itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo hadiri penyerahan uang rampasan perkara di Kejagung (Firda/detikcom) Foto: Prabowo hadiri penyerahan uang rampasan perkara di Kejagung (Firda/detikcom) |
Rincian uang yang diserahkan berjumlah Rp 6.625.294.190.469 yang terdiri atas Rp 4,2 triliun hasil rampasan korupsi yang ditangani Kejagung dan Rp 2,4 triliun penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani, hingga Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
(alg/apu)












































