detikNewsRabu, 11 Feb 2026 18:34 WIB
Kejagung Ingatkan Pentingnya Pedoman Pengakuan Bersalah dalam KUHAP Baru
Wakil Jaksa Agung RI Prof Asep Nana Mulyana menyebutkan aturan itu sesuai dengan prinsip peradilan yang cepat dan berbiaya murah.

