
Yayasan Margasatwa Cabut Gugatan di PTUN soal Lahan Bunbin Bandung
Yayasan Margasatwa Tamansari mencabut gugatan ke Pemkot Bandung terkait sengketa lahan Kebun Binatang (Bunbin) Bandung di PTUN Bandung.
Yayasan Margasatwa Tamansari mencabut gugatan ke Pemkot Bandung terkait sengketa lahan Kebun Binatang (Bunbin) Bandung di PTUN Bandung.
Pemerintah Kota Bandung berencana menyegel Kebun Binatang Bandung pada Juli 2023 lalu. Namun hingga saat ini proses penyegelan tak kunjung dilakukan.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna angkat bicara soal laporan banyak massa yang berjaga di sekitar Kebun Binatang Bandung.
Di tengah rencana penyegelan lahan oleh Pemkot Bandung, Yayasan Margasatwa Tamansari masih ngotot menjalankan usaha di lahan seluas 12 hektar tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung rencananya bakal menyegel lahan Kebun Binatang (Bunbin) Bandung, Selasa (25/7/2023) besok.
Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang (Bunbin) Bandung belum berakhir. Pemkot Bandung rencananya besok akan melakukan penyegelan.
Yayasan Margasatwa Tamansari menuding keputusan Pemkot Bandung yang akan mengalihkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke PKBSI
Semenjak kandang elang dipugar beberapa waktu lalu, kini kandang hewan tersebut menjadi spot foto baru bagi wisatawan apalagi di depan wahana ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap bakal mengamankan aset lahan yang saat ini menjadi Kebun Binatang Bandung. Satpol PP telah melayangkan surat teguran 3.
Polemik perebutan kepemilikan sah atas lahan Kebun Binatang Bandung antara Pemkot dan Yayasan Margasatwa Tamansari kian meruncing.