
Tanggal 19 November Memperingati Apa? Ada Hari Jurnalis Internasional
Tanggal 19 November 2024 diperingati dengan beberapa perayaan. Temukan makna di balik perayaan tersebut di sini!
Tanggal 19 November 2024 diperingati dengan beberapa perayaan. Temukan makna di balik perayaan tersebut di sini!
Kominfo mengungkapkan perlunya inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola penerbitan izin dan rekomendasi kunjungan jurnalistik asing di Indonesia.
Organisasi kewartawanan di Indonesia menyuarakan penolakan revisi RUU Penyiaran. Mereka menilai Revisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 mengancam kebebasan pers.
Organisasi jurnalis di Solo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024.
Sejumlah wartawan menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Blitar. Mereka menolak keras draft RUU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme.
Dewan Pers menolak tegas draf RUU Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. Pihaknya juga mengaku tak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan.
Dewan Pers menolak draft RUU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. RUU tersebut dinilai mencegah kebebasan pers dalam menyiarkan berita.
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terbaru menuai polemik di publik. RUU tersebut dinilai berbagai pihak memberangus kebebasan pers.
Presiden terpilih Prabowo bicara terkait kebebasan pers di KPU. Dia menegaskan kebebasan pers merupakan syarat mutlak demokrasi.
Jokowi bercerita pernah dikomplain oleh cucu karena wajahnya di media digambari aneh-aneh. Meski demikian, Jokowi tidak mempermasalahkan.