Penyebab Perusakan Masih Misterius, Koran Kaltara Bantah Ada Berita Sensitif

Penyebab Perusakan Masih Misterius, Koran Kaltara Bantah Ada Berita Sensitif

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 14 Agu 2025 12:31 WIB
Perusakan di kantor Koran Kaltara oleh dua orang tak dikenal.
Perusakan di kantor Koran Kaltara oleh dua orang tak dikenal. Foto: Tangkapan layar CCTV
Tanjung Selor -

Penanggung Jawab Redaksi Koran Kaltara Nurul Mujib Lamunsari menyebut perusakan yang terjadi di Koran Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga merupakan aksi teror kebebasan pers. Hal ini terlihat dari objek yang menjadi target, yakni alat produksi berita.

"Kami memastikan tidak ada inventaris yang hilang. Artinya, tujuan pelaku bukan mencuri, melainkan menyasar alat produksi berita. Ini bukan sekadar perusakan, tapi bentuk teror," ujar Nurul kepada detikKalimantan, Kamis (14/8/2025).

Penyebab perusakan ini sendiri masih menjadi tanda tanya. Menurut Nurul, sejauh ini tidak ada liputan investigasi atau isu spesifik yang dianggap sensitif. Pemberitaan masih dalam batas wajar. Kritik yang disampaikan pada pihak-pihak tertentu juga disebut masih konstruktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadar isu berita masih dalam batas kewajaran, bukan liputan investigasi," katanya.

Nurul menegaskan semua berita yang diterbitkan Koran Kaltara merupakan produk jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi serta mematuhi kode etik dan undang-undang.

"Kami selalu membuka ruang bagi siapa pun yang ingin memberikan klarifikasi, hak jawab, atau koreksi," lanjutnya.

Pihak Koran Kaltara menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian. Nurul mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Bila hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan keterlibatan institusi, kami desak diproses sesuai peraturan yang berlaku. Soal independensi, dapur redaksi kami tetap lurus," tegasnya.

Nurul juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya kasus ini bukan hanya ancaman kepada Koran Kaltara, tapi juga kebebasan pers secara umum di Kaltara.

"Jika dibiarkan, aksi serupa bisa terulang dan mengancam kerja jurnalis," pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara turut menanggapi kasus ini. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Kaltara, Jufri, menyayangkan insiden perusakan yang terjadi di Koran Kaltara.

"Perusakan kantor media ini adalah ancaman terhadap kebebasan pers yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. Tindakan ini juga merupakan peplanggaran hukum yang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jufri, Kamis (14/8/2025).

Jufri menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis serta kapasitas media. Jufri juga mengajak semua pihak untuk menjaga iklim kondusif di Kaltara.

"Dampaknya bukan hanya pada media, tapi juga masyarakat. Berita kritis diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," tambahnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan instansi tertentu, Jufri meminta agar penyelidikan diserahkan kepada kepolisian.

"Biarkan aparat kepolisian bekerja untuk mengungkap hal ini. Perusakan ini tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Nezar Patria Sebut Kebebasan Pers di Indonesia Berjalan Baik"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads