
Kementerian dan Lembaga Harus Terima Aspirasi dan Koreksi Masyarakat!
Presiden Prabowo Subianto mendorong kementerian dan lembaga untuk menerima masukan masyarakat. Dia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat.
Presiden Prabowo Subianto mendorong kementerian dan lembaga untuk menerima masukan masyarakat. Dia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat.
PPI Dunia menyoroti dinamika keadaan di Indonesia termasuk kenaikan tunjangan DPR hingga kekerasan aparat yang menewaskan warga sipil. Begini kata PPI.
Petugas amankan 39 orang dalam aksi massa di DPRD Sumut yang menuntut penghapusan tunjangan mewah. Bentrokan terjadi, beberapa polisi terluka.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demo di DPR, menegaskan kebebasan berpendapat diatur UU.
Wakca Balaka mengecam serangan digital terhadap aktivis Neni Nur Hayati. Mereka mendesak Pemprov Jabar minta maaf dan evaluasi kinerja Dinas Kominfo.
Meisya Siregar dan suami menolak kerjasama dengan perusahaan Israel sebagai bentuk solidaritas untuk Palestina. Ia tetap teguh meski mendapat cibiran netizen.
Bagaimana cara masyarakat menyalurkan aspirasinya? Terdapat dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Mari simak contohnya!
TNI berkomitmen mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai demokrasi. TNI menyampaikan setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi.
New York University menahan ijazah mahasiswa yang menyampaikan pidato kelulusan berisi kecaman atas genosida di Palestina dan keterlibatan AS di dalamnya.
Kebebasan berpendapat dijamin, namun harus memperhatikan ketertiban dan tanggung jawab sosial. Masyarakat diimbau salurkan aspirasi dengan cara yang tepat.