
4 Pelaku Main Hakim Sendiri Saat Kebakaran Pasar Youtefa Jayapura Ditangkap
Polisi menangkap 4 pelaku kasus main hakim sendiri atau penggeroyokan terhadap 2 korban saat peristiwa kebakaran di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua.
Polisi menangkap 4 pelaku kasus main hakim sendiri atau penggeroyokan terhadap 2 korban saat peristiwa kebakaran di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua.
Pria berinisial RN (27) ditangkap polisi usai membakar 20 kios di Pasar Youtefa hingga hotel di Kota Jayapura, Papua.
Kebakaran 20 kios di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua ternyata akibat ulah seorang pria mabuk. Pelaku kini ditangkap untuk mempertanggungjawabkan aksinya.