detikBaliSabtu, 10 Mei 2025 13:56 WIB
Bima Arya Tegaskan Ormas Meresahkan Bisa Dibubarkan
Wamendagri Bima Arya menegaskan ormas yang melanggar hukum bisa dibubarkan. Masyarakat diminta lapor jika ada ormas meresahkan. Penanganan harus sesuai hukum.












































