
Ajukan Duplik, Prasetijo Nilai Keterangan Jaksa Tak Berdasarkan Bukti
Kuasa hukum menilai surat jalan, surat pemeriksaan COVID-19, serta surat rekomendasi kesehatan bukan syarat yang perlu dipenuhi dalam penerbangan.
Kuasa hukum menilai surat jalan, surat pemeriksaan COVID-19, serta surat rekomendasi kesehatan bukan syarat yang perlu dipenuhi dalam penerbangan.
Jaksa menanggapi pleidoi yang diajukan Brigjen Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Jaksa meminta hakim menolak pleidoi yang diajukan.
Dalam dupliknya, terdakwa Djoko Tjandra menilai jaksa tidak dapat membuktikan surat jalan palsu.
Jaksa membacakan replik untuk Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Dalam repliknya, jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi Djoko Tjandra.
Terdakwa kasus surat jalan palsu, Anita Kolopaking merasa jadi korban dalam nota pembelaan yang dibacakannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking membacakan pleidoi. Anita berharap hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya.
Tim kuasa hukum membacakan pleidoi Brigjen Prasetijo Utomo atas tuntutan jaksa dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Begini isinya.
Dalam pledoinya, Prasetijo merasa tidak memfasilitasi Djoko Tjandra selaku seorang buron.
Brigjen Prasetijo membantah telah membantu pelarian buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Menurutnya, Djoko sudah tak ada di daftar pencarian orang.
Terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra, membacakan pledoi. Dirinya berharap dapat dibebaskan dari jerat hukum.