
KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi Jadi Saksi Tersangka Ferdy Yuman
Penyidik KPK kembali memanggil Tin Zuraida menjadi saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Nurhadi. Tin Zuraida merupakan istri Nurhadi.
Penyidik KPK kembali memanggil Tin Zuraida menjadi saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Nurhadi. Tin Zuraida merupakan istri Nurhadi.
Tin Zuraida mangkir dari pemanggilan KPK dalam penjadwalan pemeriksaan saksi terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Saksi bernama Iwan Cendekia mengaku dihubungi pengacara Nurhadi saat Nurhadi masih berstatus tersangka di KPK.
Jaksa KPK mencecar saksi bernama Iwan Cendekia soal bukti percakapan dengan menantu Nurhadi hingga perkara aman dihandle Nurhadi.
Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sidang ditunda karena Rezky Herbiyono reaktif Corona (COVID-19).
Penyidik KPK merampungkan proses penyidikan penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto. Hiendra akan segera disidangkan.
Pengacara Nurhadi, Muhammad Rudjito, menyebut uang miliaran rupiah yang digunakan Nurhadi untuk merenovasi rumah dan apartemen berasal dari usaha sarang walet.
Hadirnya saksi seorang kontraktor bernama Budi Soesanto dalam persidangan perkara suap-gratifikasi memicu perdebatan jaksa KPK dengan pengacara Nurhadi. Kenapa?
Seorang kontraktor bernama Budi Soesanto buka-bukaan mengenai biaya renovasi rumah dan deretan apartemen milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pengacara Nurhadi mengatakan pertemuan kliennya dengan sejumlah hakim agung pada 2017 tidak terkait pengurusan perkara.