
KPK Buka Peluang Panggil Lagi Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi
Dito Mahendra telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Dito Mahendra telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Dito Mahendra akhirnya memenuhi panggilan KPK ihwal kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Namun Dito diam seribu bahasa usai diperiksa KPK.
KPK memanggil istri dan anak dari Nurhadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi di perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara MA.
Bareskrim Polri merespons permintaan Jaksa Agung kepada polisi untuk melimpahkan barang bukti dan tersangka Nurhayati. Penghentian kasus Nurhayati makin terang.
KPK memeriksa saksi seorang dokter terkait kasus pelarian mantan Sekretaris MA Nurhadi. KPK mendalami terkait tempat persembunyian Nurhadi saat menjadi buron.
Jaksa KPK menuntut mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, membayar uang pengganti Rp 83 miliar.
Menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Pengacara membantah dakwaan jaksa KPK yang menyatakan Hiendra Soenjoto memiliki perkara dengan salah satu pengusaha PT Multicon Indrajaya Terminal.
Nurhadi disebut melakukan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan (Rutan) KPK. Lalu bagaimana awal mula kejadian pemukulan tersebut?
Hiendra Soenjoto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan memberi suap kepada Nurhadi Rp 45,7 miliar. Keberatan itu disampaikan melalui pengacaranya.