
PT Banjarmasin Perberat Hukuman Mardani Maming Jadi 12 Tahun Penjara!
Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin memperberat hukuman terdakwa kasus suap Rp 118 miliar, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dari 10 jadi 12 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin memperberat hukuman terdakwa kasus suap Rp 118 miliar, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dari 10 jadi 12 tahun penjara.
KPK memastikan bakal mengkaji penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara Mardani Maming.
KPK memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. KPK menelusuri salah satu aliran dana perusahaan swasta.
Drama Mardani H Maming yang sempat menjadi buronan KPK memasuki babak baru. Mardani Maming kini ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kebetulan dalam perkara ini, bukti itu cepat didapatkan karena kita mendapatkan ada aliran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," kata Alexander Marwata.
KPK mengungkapkan bahwa pemberi suap dalam perkara kasus Mardani H Maming sudah meninggal dunia. Mardani Maming sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.