
KPK Geledah Perusahaan Mardani Maming!
KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan perkara korupsi yang menjerat Mardani Maming.
KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan perkara korupsi yang menjerat Mardani Maming.
KPK memperpanjang masa penahanan Mardani Maming (MM) selama 40 hari. Maming merupakan tersangka penerima suap IUP di kabupaten Tanah Bumbu.
KPK menduga eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming membangun pelabuhan di lahan bermasalah. Maming diduga melakukan alih fungsi lahan tidak sesuai dengan aturan.
PBNU mengambil langkah cepat untuk mengganti posisi Bendum setelah Mardani Maming ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. PBNU kini punya bendum baru.
PBNU resmi mempunyai bendahara umum baru. PBNU menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai pengganti Mardani Maming, yang terjerat kasus korupsi.
Bambang Widjojanto tetap pada pendiriannya bahwa Mardani Maming bukan seperti yang disangkakan KPK. Keyakinan itu tetap meski BW tak lagi memegang surat kuasa.
KPK tidak terlalu mengambil pusing atas tudingan Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut perkara suap menjerat Mardani H Maming adalah bentuk kriminalisasi.
Mantan kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjajanto (BW), berharap fakta perkara dugaan suap di Tanah Bumbu terbongkar. Dia menduga dasarnya karena bisnis.
Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya sempat membela Mardani di praperadilan
Denny Indrayana dan BW resmi tak lagi menjadi kuasa hukum Mardani Maming. Meskipun demikian, dia masih berkeyakinan bahwa eks kliennya itu dikriminalisasi.