
KPK Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Eks Bupati Hulu Sungai Utara
KPK menyerahkan memori banding terkait kasus mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid kepada Panitera Muda Pengadilan Negeri Banjarmasin.
KPK menyerahkan memori banding terkait kasus mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid kepada Panitera Muda Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid divonis 8 tahun penjara. Namun dia lolos dari tuntutan membayar uang pengganti Rp 26 miliar sehingga KPK banding.
KPK melimpahkan berkas perkara Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid ke PN Banjarmasin. Abdul Wahid tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang.
KPK menyita sejumlah aset di kasus Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid. Ini daftarnya.
KPK memanggil eks ajudan Bupati HSU Abdul Wahid, Hadi Hidayat, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU yang menjerat Abdul Wahid.
KPK kembali menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK panggil anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty. Rini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid.
KPK mengusut dugaan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid membeli mobil dari uang hasil korupsi.
KPK menyita 1 objek tanah milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
KPK telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati HSU. Para saksi didalami KPK soal penerimaan fee proyek.