
Kejagung Cekal 2 Orang ke Luar Negeri Perkara Korupsi Bakti Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada dua orang terkait perkara dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada dua orang terkait perkara dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G.
Kejagung menemukan manipulasi laporan pembangunan proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Ini terungkap usai dilakukan ditinjau langsung oleh tim Kejagung ke lokasi.
Dalam sepekan terakhir, Kejagung terus mengusut dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dengan memeriksa Menkominfo, adik Menkominfo, sampai penyitaan aset.
Kejagung sita aset milik Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Kominfo, mulai dari Honda HR-V, Ducati Scrambler Cafer Racer, hingga Triumph Tiger 1200 Rally Pro.
Kejagung memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS. Johnny bakal hadir?
Kejagung terus mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan (BTS) 4G. Kali ini tim penyidik memeriksa Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo berinisial UK.
Kejagung kembali memeriksa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Dirut Aplikanusa Lintasarta inisial AD.