detikJabarKamis, 03 Agu 2023 14:30 WIB Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Sukabumi Dituntut 12 Tahun Bui Rustandi (38) terdakwa pemerkosa dan pembunuh wanita inisial CPL (24) dituntut 12 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara tertutup di PN Kota Sukabumi.