detikNewsRabu, 06 Apr 2022 22:46 WIB
Saksi Ungkap 12 Kali Diperas Eks Pejabat Bea Cukai Soetta, Total Rp 3,1 M
Terdakwa eks pejabat Bea Cukai Soetta mendapatkan uang Rp 3,1 miliar dari hasil memeras perusahaan jasa titipan di bandara. Uang diterima secara cash.











































