
Pengacara: Eggi Sudjana Diberi Surat Penangkapan Saat Diperiksa Penyidik
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni menyebut kliennya mendapat surat penangkapan dari penyidik saat sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni menyebut kliennya mendapat surat penangkapan dari penyidik saat sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sudah sekitar 12 jam pemeriksaan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana masih berlangsung.
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa berstatus tersangka, Eggi justru berterima kasih, apa alasannya?
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Usai menjalani pemeriksaan, Kivlan menganggap kasus tersebut sudah selesai.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen sempat dicekal polisi terkait kasus dugaan makar. Kivlan mengatakan saat itu dia hendak ke Batam dan tidak ada niatan kabur.
Kivlan Zen sempat ditemui personel Bareskrim Polri saat berada di Bandara Soekarno Hatta kemarin. Sempat beredar Kivlan ditangkap. Pengacara buka suara.
Polisi menyerahkan surat panggilan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dan dugaan makar.
Polda Metro Jaya menetapkan advokat Eggi Sudjana sebagai tersangka makar. Penetapan Eggi terkait pernyataan 'people power' usai hasil quick count Pilpres 2019.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Akan dipanggil dan diperiksa polisi pekan depan. Berikut orasi Eggi yang dianggap provokatif.
Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu kini dikaji polisi.