
Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka Kasus Makar sebelum Ditangkap
Polisi menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka kasus dugaan makar. Status tersangka ini menjadi dasar polisi menangkap Lieus.
Polisi menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka kasus dugaan makar. Status tersangka ini menjadi dasar polisi menangkap Lieus.
Saat ditangkap, ada seorang wanita bersamanya. Siapakah sosok wanita itu?
Aktivis Lieus Sungkharisma memprotes proses penangkapan polisi terhadapnya. Lieus merasa diperlakukan seperti ogoh-ogoh.
Kedua lengan Lieus tampak diborgol cable ties. Lieus dikawal sejumlah polisi bersenjata api.
"Dibawa ke Polda, panggilan pertama nggak hadir, panggilan kedua juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwon.
Lieus ditangkap terkait kasus dugaan makar.
Ada yang berbeda dari penekanan pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen dulu dan kini.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Warih Sadono menunjuk lima orang jaksa terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Ketidakjelasan istilah makar pengertian makar ini yang menyebabkan sekarang penegakan hukum ini serampangan," kata Pengajar STHI, Jentera Anugerah Rizki.
Amien mengakhiri penggunaan istilah 'people power'. Polisi menyatakan penanganan kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana tak terpengaruh hal itu.