
Polisi Siap Ekspose Perkara Korupsi Masker yang Seret Wabup Sumbawa
Polresta Mataram menyatakan siap melakukan ekspose perkara dugaan korupsi masker penanggulangan COVID-19 yang menyeret Wabup Sumbawa, Dewi Noviany.
Polresta Mataram menyatakan siap melakukan ekspose perkara dugaan korupsi masker penanggulangan COVID-19 yang menyeret Wabup Sumbawa, Dewi Noviany.
Kerugian negara sementara dalam dugaan indak pidana korupsi masker yang menyeret Wabup Sumbawa Dewi Noviany sebesar Rp 1,94 miliar.
Kejari Karangasem menempuh upaya banding dan kasasi dalam perkara dugaan korupsi masker di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Pembelian masker COVID-19 jenis KN95 yang sudah dimark up senilai Rp 3,3 miliar oleh Dinkes Banten ke PT Right Asia Media ternyata dibeli secara online.
Terdakwa Agus Suryadinata, pemenang tender penunjukan langsung masker COVID-19 jenis KN95 yang dikorupsi di Pemprov Banten, ternyata berlatar belakang satpam.
Kasus korupsi masker COVID-19 merugikan negara Rp 1,6 miliar lebih. Masker dibeli Pemprov Banten yang harganya sudah di-markup dari Rp 70 ribu ke Rp 220 ribu.
Saksi mengungkapkan bahwa ada pesan WhatsApp (WA) dari PT Right Asia Medika (RAM) berdasarkan 'perintah' Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.
Nama Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti disebut-sebut di sidang kasus dugaan korupsi masker. Saksi memberikan keterangannya di hadapan hakim.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyebut tak semua warga mampu membeli masker. Namun, di sisi lain oknum pejabat justru terlibat korupsi pengadaan masker.
Dua pejabat Dinkes Banten kompak memberi keterangan serba tak tahu dan paham soal pengadaan masker COVID-19 yang diduga dikorupsi senilai Rp 3,3 miliar.