detikNewsKamis, 27 Mei 2021 16:30 WIB Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Atas Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan dalam sidang kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.