
KontraS Sumut Desak Hakim yang Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Diperiksa
KontraS Sumut desak hakim PN Stabat yang vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana diperiksa secara etik, usai MA kabulkan kasasi JPU di kasus TPPO.
KontraS Sumut desak hakim PN Stabat yang vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana diperiksa secara etik, usai MA kabulkan kasasi JPU di kasus TPPO.
LPSK mendukung kejaksaan melakukan kasasi terhadap putusan bebas mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus TPPO.
Vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO kini tuai banyak sorotan. KontraS Sumut dan Komnas HAM angkat bicara.
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam kasus TPPO atau yang dikenal kasus kerangkeng manusia. Begini jejak kasusnya.
Majelis hakim PN Stabat memvonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO. LPSK hingga KontraS Sumut mengkritik putusan itu.
PN Stabat vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana dalam kasus TPPO. LPSK nilai putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban kerangkeng manusia.
Majelis Hakim PN Stabat memvonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO. Berikut profil tiga hakim yang vonis bebas Terbit.
Anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin Angin mendatangi Mapolda Sumut. Dia tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia.
Temuan baru terungkap kalau Anak Bupati Langkat diduga menyiksa korban kerangkeng hingga tewas. Jubir Bupati Langkat membantah temuan itu.
Penyiksaan keji diduga terjadi di kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.