
Budi Said Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 35 M di Kasus Jual Beli Emas
Crazy rich Surabaya Budi Said divonis 15 tahun penjara. Budi Said juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 35 miliar.
Crazy rich Surabaya Budi Said divonis 15 tahun penjara. Budi Said juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 35 miliar.
Crazy rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun bui di kasus jual beli emas. Jaksa meyakini Budi melakukan korupsi dan TPPU terkait rekayasa jual beli emas.
Sidang vonis crazy rich Surabaya, Budi Said di kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas digelar pada 27 Desember 2024.
Sidang tuntutan pengusaha Budi Said di kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas ditunda. Penundaan dilakukan karena jaksa belum siap dengan surat tuntutan.
Sidang tuntutan terdakwa kasus dugaan rekayasa jual beli emas, Budi Said, yang juga dikenal crazy rich Surabaya digelar hari ini.