
KPK Umumkan 38 Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Jadi Tersangka
KPK mengumumkan penetapan 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 sebagai tersangka suap.
KPK mengumumkan penetapan 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 sebagai tersangka suap.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2009-2014 sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Ketika tim berada di Medan saat itu, ada yang mengembalikan di proses penyelidikan tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK sedang mengembangkan perkara yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
KPK membuka penyelidikan baru kasus Gatot Pujo Nugroho. KPK menduga ada pelaku lain.