
Terbukti Terima Suap, 14 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 hingga 5 Tahun Bui
Sebanyak 14 eks anggota DPRD Sumut divonis 4 hingga 5 tahun penjara. Belasan eks anggota DPRD Sumut itu terbukti terima suap dari eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Sebanyak 14 eks anggota DPRD Sumut divonis 4 hingga 5 tahun penjara. Belasan eks anggota DPRD Sumut itu terbukti terima suap dari eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut tersangka suap berjamaah beserta barang bukti ke JPU. Belasan tersangka tersebut akan segera disidangkan.
KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap beserta barang bukti ke jaksa penuntut. Belasan tersangka tersebut segera disidangkan.
Ahmad Husein Hutagalung dan Robert Nainggolan menjalani pemeriksaan di KPK. Dua eks anggota DPRD Sumut itu diperiksa terkait kasus suap yang menjerat keduanya.
2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut, Megalia Agustina, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
KPK kembali memeriksa para tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sejumlah tersangka itu merupakan eks anggota DPRD Sumatera Utara.
KPK menahan Nurhasanah (NHS), tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Syamsul Hilal terlihat mengepalkan tangan ke awak media.
KPK memeriksa sejumlah tersangka hari ini, Selasa (22/9/2020). Para tersangka diantaranya menantu eks Sekretaris MA hingga mantan anggota DPRD Sumut.