
Pria Depok Edarkan 73 Kg Ganja, Modus Disimpan di Karung Berisi Ikan Asin
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Sukmajaya, Depok, berinisial AR atas peredaran narkotika jenis ganja.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Sukmajaya, Depok, berinisial AR atas peredaran narkotika jenis ganja.
Polisi mengamankan 173 ganja di wilayah Deli Serdang. Selain itu, ada tiga orang pelaku yang ditangkap dan dua orang lainnya diburu.
Buron International Police (Interpol) itu terdeteksi karena aplikasi perlintasan keimigrasian atas nama Antonio Strangio menyala.