
Video: Eks Stafsus Nadiem Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Chromebook
Eks staf khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Eks staf khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani (FH), kembali diperiksa Kejagung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Singapura menanggapi laporan soal tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, pergi meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura.
Kejagung telah melakukan pemanggilan ketiga untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Jurist Tan tak hadir tanpa keterangan.
Boyamin Saiman, melacak jejak tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, ada di Australia. Lalu, apa kata Kejagung?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Jurist sampai saat ini tidak pernah memberikan alasan absen dalam panggilan sebagai tersangka.
Jurist Tan melewati pemeriksaan imigrasi pada tanggal 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Nadiem Makarim rampung diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun. Ia diperiksa sekitar 9 jam.
Nadiem Makarim diperiksa lagi di Kejagung hari ini. Ia datang didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa Kejagung. Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.