
Kejagung Jadwalkan Panggilan Ketiga Jurist Tan Tersangka Kasus Chromebook
Kejaksaan Agung akan memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025.
Kejaksaan Agung akan memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025.
Jurist Tan melewati pemeriksaan imigrasi pada tanggal 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Jurist seharusnya diperiksa pada Senin (21/7). Jurist tidak hadir tanpa memberikan informasi alasan ke penyidik.
Pukat UGM dan MAKI desak Kejagung untuk keluarkan red notice pada tersangka korupsi Chromebook Jurist Tan. Begini tanggapan Kejagung.
Dari Gojek hingga eks staf khusus Menteri Nadiem, Jurist Tan kini jadi tersangka korupsi Chromebook. Seperti apa perjalanan karier Jurist?
Tinggalkan Gojek demi Harvard. Usai menuntaskan kuliah Jurist Tan masuk pemerintahan. Seperti apa rekam jejaknya?
Jurist Tan, tersangka korupsi Chromebook era Kemendikbudristek disebut masih berada di luar negeri. MAKI menyebut ia di negara ini sekarang.
Jurist Tan, tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, dikenal sebagai pendiri Gojek dan alumni Yale. Siapa sosoknya?
Ini profil pendidikan Jurist Tan, Stafsus Nadiem yang jadi tersangka korupsi Chromebook. Ternyata ia lulusan kampus top dunia.
Mantan staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan, menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan korupsi.