
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani: Allahu Akbar!
Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penyebaran video pidato Ahok. Dia berteriak Allahu Akbar usai vonis dibacakan.
Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penyebaran video pidato Ahok. Dia berteriak Allahu Akbar usai vonis dibacakan.
Buni divonis hukuman pidana penjara satu tahun enam bulan.
Buni Yani menjalani sidang vonis hari ini. Dia berani bersumpah sama sekali tidak memotong video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Komedian Kiwil berorasi mendukung Buni Yani, yang menghadapi sidang vonis siang ini. Apa yang dia sampaikan?
Orasi sebelum masuk ke ruang sidang, Amien Rais mengajak massa menerima jika vonis hakim untuk Buni Yani enteng.
Pengacara Eggi Sudjana ikut dalam aksi dukungan untuk Buni Yani. Dia meminta majelis hakim memberikan vonis bebas. Apa penjelasannya?
Massa Alumni 212 datang ke lokasi sidang vonis Buni Yani. Mereka menggunakan mobil komando dan juga membawa spanduk. Intip foto-fotonya di sini:
Sidang pembacaan vonis terhadap Buni Yani dimulai. Majelis hakim mulai membacakan fakta persidangan.
Polisi menjaga ketat lokasi sidang vonis Buni Yani. Intip foto-foto suasana di lokasi, di sini:
Massa Alumni 212 mulai berdatangan ke lokasi gedung sidang vonis Buni Yani. Seperti apa suasana di lokasi?