
Kasus Kasatpol PP Madina Dianiaya Anggota Sendiri Berakhir Damai
Kasatpol PP Madina Yuri mencabut laporannya yang dianiaya anggota sendiri. Pencabulan laporan itu setelah polisi menerapkan restorative justice pada perkara itu
Kasatpol PP Madina Yuri mencabut laporannya yang dianiaya anggota sendiri. Pencabulan laporan itu setelah polisi menerapkan restorative justice pada perkara itu
Polisi memeriksa Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Madina. Pemeriksaan itu terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota.
Polisi tengah menyelidiki laporan Kasatpol PP Madina, Yuri Andri yang diduga dianiaya anggotanya Ahmad Fauzan. Polisi pun tengah menjadwalkan pemanggilan.
Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri dianiaya Ahmad Fauzan, anggotanya sendiri. Penganiayaan itu berawal dari tertundanya pembayaran gaji.
Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Yuri Andri membuat laporan ke polisi usai dianiaya oleh anggotanya sendiri.
Kasatpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri dianiaya anak buahnya di halaman kantor. Begini kondisi Yuri usai dianiaya anggotanya sendiri.
Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri dianiaya anggotanya sendiri, Ahmad Fauzan. Alasan Fauzan menganiaya atasannya itu karena kesal gajinya ditahan.
Kasatpol PP Madina, Yuri dianiaya anggotanya yang berstatus honorer. Pelaku penganiayaan itu pun akan dijatuhi sanksi pemecatan.
Kasatpol PP Madina, Yuri Andri dianiaya anggotanya sendiri. Yuri curiga peristiwa itu sudah direncanakan terlebih dahulu.
Kasatpol PP Madina, Yuri membuat laporan polisi. Laporan itu terkait penganiayaan yang dialaminya.