Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Yuri Andri melaporkan anggotanya, Ahmad Fauzan atas dugaan penganiayaan. Polisi saat ini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fauzan yang berstatus tenaga honorer itu.
"Ya tengah dijadwalkan," kata Kapolres Madina, AKBP Reza CAS saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (9/6/2023).
Reza mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut. Selain menjadwalkan pemeriksaan terlapor, pihak Polsek Panyabungan juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya sudah kami terima dan sedang kita proses penyelidikannya. Sudah dijadwalkan untuk pemanggilan para saksi," kata Reza.
Sebelumnya diberitakan, Yuri Andri membuat laporan ke Polsek Panyabungan. Berdasarkan surat laporan pengaduan (LP) yang dikirim Yuri Andri, laporan tersebut bernomor: LP/B/45/VI/2023/SPKT SEKTOR PANYABUNGAN/POLRES MADINA. Yuri membuat laporan tersebut pada Selasa, 6 Juni 2023.
Yuri melaporkan Fauzan atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan yang disebut dalam LP itu adalah Fauzan membenturkan kepalannya ke kening Yuri.
Akibatnya, Yuri mengalami luka robek di bagian kening. Luka robek tersebut disebabkan oleh besi yang terdapat di topi Fauzan.
"Secara pribadi, saya memprosesnya dengan pro justisia, secara pribadi ke Polsek Panyabungan," kata Yuri kepada detikSumut, Kamis (8/6).
Yuri mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (5/6) sore di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Madina. Saat itu, dia hendak melaksanakan salat Magrib.
"Kejadiannya itu tanggal 5 (Juni) itu (di halaman Kantor Satpol PP), Senin sore, mau Magriblah, karena saya itu pun mau berangkat salat-nya itu," kata Yuri.
(astj/astj)