Istri Polisikan Suami Selingkuh dengan Karyawati Bank, VC Jadi Bukti

Gorontalo

Istri Polisikan Suami Selingkuh dengan Karyawati Bank, VC Jadi Bukti

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 19 Okt 2024 17:00 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Hakim Perebut Bini Orang (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Gorontalo -

Wanita berinisial NP (37) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo melaporkan suaminya, TN ke polisi atas dugaan perselingkuhan. NP menemukan video call suaminya dengan selingkuhannya berinisial FN.

"Ini ada buktinya hasil chattingan dan bukti video call WhatsApp yang menjurus ke arah perselingkuhan," ujar NP kepada detikcom, Sabtu (19/10/2024).

NP mengatakan aduan dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke Polsek Kota Tengah, Jumat (19/10). Dia menuturkan, NP mencurigai suaminya berselingkuh ketika dirinya hamil anak kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, jadi ini saya tahu mereka menjalin hubungan dengan wanita lain sejak saat saya hamil anak kedua," terangnya.

Lebih lanjut NP mengatakan bahwa perselingkuhan TN dan FN sudah berjalan sejak Maret hingga Oktober 2024. Keduanya diduga menjalin hubungan kekasih sesama pegawai bank di Gorontalo.

ADVERTISEMENT

"Usut punya usut saya dapat informasi ternyata wanita ini yang diduga selingkuhan dengan suami saya ini ternyata kerja di bank yang sama di Gorontalo," tambahnya.

NP menambahkan TN dan FN telah mengadukan kasus perselingkuhan tersebut ke polisi dan ke pimpinan cabang bank di Gorontalo. Dia berharap keduanya diberikan sanksi etik.

"Kemarin saya pak mengadukan terkait perselingkuhan ke kantor Polisi Polsek Kota Tengah dan saya juga mengadukan masalah ini ke pimpinan cabang bank, kenapa ini saya adukan karena dengan dimaksud untuk di tindak secara etik," pungkasnya.




(ata/hmw)

Hide Ads