Polisi menangkap seorang pria berinisial ZA (30) yang menganiaya karyawati bank BUMN inisial UC (29) usai kepergok mencuri di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi merilis tampang pelaku penganiayaan yang merupakan residivis kasus pencurian tersebut.
Dari foto yang diterima detikSulsel, pelaku yang berkepala pelontos sudah berada di ruang tahanan Mapolres Parepare. Pelaku diapit dua polisi dengan tangan terborgol.
Pelaku tampak memakai baju kaos dan celana berwarna hitam dengan tulisan warna putih di bagian depan. Pria berkumis itu tampak berdiri menggunakan celana pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap pelaku di Makassar pada Jumat (8/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku sebelumnya menganiaya korban di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Rabu (30/7) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Pelaku residivis pencurian tahun 2024," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Senin (11/8/2025).
Agus menjelaskan, pelaku menganiaya korban setelah kepergok hendak mencuri. Pelaku masuk ke rumah korban setelah mencungkil jendela.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan niat ingin mengambil mencuri barang berharga korban yang ada di dalam rumah. Tapi ketahuan jadi melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.
Pelaku pun menganiaya korban secara sadis. Korban sempat dicekik hingga dibekap menggunakan bantal. Pelaku bahkan menusuk muka dan mulut korban menggunakan kunci mobil.
"Pelaku menggunakan kunci dan melukai wajah sebelah kiri bawah mata kiri dan mulut korban. Korban kembali teriak hingga membangunkan ibu korban," tuturnya.
Pelaku kabur begitu ibu korban terbangun. Sementara korban sendiri mengaku nyaris tidak sadarkan diri saat pelaku melakukan penganiayaan.
"Tidak dia buka-buka (cekikannya) sempat hilang sadarku sedikit, yang sesak sekali mi, tapi dia tidak berhenti, saya nda bersuara mi. Baru lari keluar," ungkap korban.
(sar/asm)