
Demi Judol, 2 Karyawan Bank BUMN di Kotabaru Tilap Duit Negara Rp 2,5 M
Dua karyawan bank BUMN di Kotabaru ditangkap karena menggelapkan dana nasabah untuk judi online. Kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Dua karyawan bank BUMN di Kotabaru ditangkap karena menggelapkan dana nasabah untuk judi online. Kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Oknum karyawan bank pelat merah di Pacitan diduga menggelapkan Rp 1,2 miliar duit nasabah. Kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Pacitan.